MANUSIA
DAN KEADILAN
Manusia
dapat melakukan keadilan dalam suatu peristiwa, keadilan tersebut dilakukan
dalam persepsi manusia masing-masing disitu perlakuan adil terhadap manusia yg
saling berhubungan terhadap manusia lain nya. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
Pengertian
Keadilan :
Keadilan
dapat memberikan kebenaran yg mutlak, dan jalan tengah dari segala permasalahan
dan tidak memihak kepada siapapun.
CONTOH
KEADILAN :
Seperti seorang pencopet yg dihakimi oleh masa
dan mendapat hukuman penjara rata-rata diatas
5 tahun. Sedangkan seorang pejabat yang mengambil uang rakyat sampe miliyaran
rupiah Cuma dapat hukuman 2 tahun dan tidak ada luka sedikit pun di tubuhnya,
hakim dan jaksa itu yg dinamakan tidak adil. Tolong jangan ditiru ya
teman-teman.
SUMBER :
http://arickanjass.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-keadilan.html